Sementara itu, Kepala OJK Kaltimtara Misran Pasaribu mengungkapkan bahwa perluasan akses keuangan saat ini harus diimbangi dengan penguatan literasi secara agresif.

Menurut dia, edukasi ini mendesak dilakukan menyusul tercatatnya 2.272 aduan masyarakat yang masuk ke OJK Kaltimtara dengan dominasi masalah Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Selain investasi bodong dan pinjaman online ilegal, Misran juga menyoroti adanya tren laporan modus kejahatan finansial baru di Kaltim, yakni penipuan berkedok asmara atau love scam.

Terkait maraknya potensi penipuan tersebut, OJK mengimbau masyarakat Samarinda dan Kaltim pada umumnya untuk selalu memegang teguh prinsip 2L, yaitu Legal dan Logis, sebelum menaruh dana atau menggunakan produk jasa keuangan.