Warga yang menjadi korban kejahatan siber ini juga diminta segera melapor dalam kurun waktu 1x24 jam melalui wadah resmi Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).
Berdasarkan data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) terbaru, indeks inklusi keuangan nasional telah mencapai 93,61 persen dan melampaui target RPJMN pemerintah, sementara indeks literasi keuangan nasional berada di angka 69,57 persen.
Sri Wahyuni menegaskan bahwa Pemprov Kaltim mendukung penuh pemerataan akses keuangan formal ini agar dapat menjangkau masyarakat secara luas, termasuk para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) demi kemandirian ekonomi.
"Dengan kolaborasi yang berkelanjutan, peningkatan literasi dan inklusi keuangan diharapkan dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi yang lebih merata serta mendukung terwujudnya Indonesia Emas," imbuh Sri Wahyuni.