"Bukan pembongkaran, penyesuaian sebenarnya. Penyesuaian dalam artian secara desain itu seperti apa," katanya.
Dia menekankan penyesuaian tersebut harus dilakukan secara hati-hati. Sebab, akses yang nantinya dibuat untuk pengguna kursi roda jangan sampai justru dimanfaatkan kendaraan bermotor untuk menerobos kawasan pedestrian.
"Jangan sampai kemudian nanti macam-macam, akhirnya kita menginginkan pejalan kaki yang menggunakan alat bantu atau yang lain (bisa lewat), malah kemudian bentuk-bentuk lain kendaraan bermotor yang lewat. Ini kan juga menjadi bagian untuk kita lihat," ujarnya.
Selain memperbaiki desain fisik, keberadaan petugas di sekitar portal juga dinilai penting. Petugas akan membantu mengatur akses sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai fungsi Regol Ayom.
"Itu menjadi salah satu bagian untuk kemudian petugas ada, selain menjaga, mengedukasi juga apa fungsi dan peran dari Regol Ayom itu ada di situ. Kan tidak semua masyarakat paham untuk hal itu. Ya koreksilah bagi kita semua," pungkasnya.
Pemasangan portal atau Regol Ayom di sejumlah ruas Jalan Malioboro sempat menuai sorotan setelah lansia dan pejalan kaki kesulitan melintas. Dinas Perhubungan (Dishub) DIY menyebut penerapan portal tersebut masih dalam tahap uji coba dan telah menyiapkan petugas untuk membantu membuka akses bagi pejalan kaki.
"Ini uji coba. Ini baru pertama kita operasikan semuanya, kita lihat seperti apa. Kalau tidak ada uji coba, kita tidak mengetahui ada permasalahan-permasalahan apa di lapangan," kata Kepala Dishub DIY, Chrestina Erni Widyastuti dalam keterangan tertulis yang diterima detikJogja, Selasa (1/9).