Erni menyebut salah satu persoalan yang ditemukan yakni berkaitan dengan akses pejalan kaki. Dalam kondisi tertentu, portal perlu dibuka oleh petugas agar pejalan kaki, termasuk lansia maupun pengguna alat bantu mobilitas, dapat melintas.
Erni mengatakan keberadaan petugas di setiap titik Regol Ayom menjadi bagian penting dalam penerapan sistem tersebut. Petugas nantinya dapat membuka portal ketika ada pejalan kaki yang membutuhkan akses.
"Salah satu skema yang kami siapkan adalah ketika ada pejalan kaki yang membutuhkan akses, bagian tengah portal bisa dibuka," ujarnya.
"Prinsipnya tempat itu harus dijaga karena kita mengutamakan pejalan kaki," tegasnya.
Pada jenis Regol Ayom tertentu, kata Erni, tersedia mekanisme teleskopik yang memungkinkan portal dibuka atau dinaikkan sehingga terdapat ruang untuk pejalan kaki melintas.
Dishub DIY telah menyiapkan petugas dengan sistem pembagian shift di titik-titik Regol Ayom. Penjagaan juga dilakukan melalui kolaborasi dengan Dinas Perhubungan Kota Jogja
"Penyempurnaan Regol Ayom tetap diarahkan untuk mendukung penerapan full pedestrian di Malioboro. Komitmen kami memang harus ada untuk pejalan kaki," pungkasnya.