Karena peristiwa tersebut sudah berlangsung sekitar dua tahun lalu dan tim yang menanganinya juga telah berganti, Ratu mengaku perlu mengecek kembali mutasi rekening untuk mengetahui nominal pembayaran endorse tersebut.
"Nanti saya coba cek lagi, karena kan ini udah lama ya, jadi saya harus cek mutasi juga. Kebetulan tim saya juga udah berganti gitu, karena ini kan terima kerjanya di 2024. Udah, udah dibayar, untuk endorse-annya biasanya kita kalau terima endorse dari mereka menawarkan, kita buat video, kalau untuk mereka udah oke, mereka bayar baru kita posting," tutur wanita berusia 40 tahun itu.
Ratu mengaku awalnya tidak langsung percaya ketika mendapat informasi mengenai panggilan dari penyidik. Sebab, komunikasi pertama yang diterimanya hanya melalui telepon sehingga ia sempat menduga hal tersebut merupakan penipuan atau phishing.
"Saya enggak enggak tahu sama sekali (ada panggilan polisi). Malah pas pertama dihubungi itu kok kayak "Ini penipuan bukan ya ada yang menghubungi saya?" gitu. Sampai akhirnya datang surat panggilan baru kita cross-check ke sini, gitu," imbuh dia.
Ratu juga menyebut pemanggilan tersebut merupakan pengalaman pertamanya memenuhi panggilan kepolisian. Ia sebelumnya dijadwalkan datang pada pekan lalu, tetapi meminta penjadwalan ulang karena harus bepergian dari Bandung ke Surabaya.
"Ini pertama kali (memenuhi panggilan kepolisian). Sebetulnya dari minggu kemarin (dijadwalkan menghadiri undangan penyidik), cuma karena saya kan saya dari Bandung ya, harus datang ke sini butuh waktu, jadi saya minta reschedule, baru bisa datang hari ini," ujarnya.
Saat ditanya mengenai kesiapannya menjalani pemeriksaan maupun kemungkinan diminta mengembalikan uang hasil endorse, Ratu menyatakan siap mengikuti proses hukum. Ia menegaskan tidak mengetahui adanya persoalan dalam arisan tersebut dan mengaku tidak mengenal admin yang menjalankannya.
"Betul (sudah siap), karena memang saya murni enggak tahu apa-apa, kenal juga enggak (dengan admin arisan bodong), orangnya yang mana juga saya enggak tahu," tutup perempuan berusia 40 tahun itu.
Ratu merupakan salah satu dari 18 publik figur yang dipanggil Ditressiber Polda Jatim. Mereka terdiri atas artis, selebgram, hingga TikTokers yang diduga pernah menerima tawaran promosi arisan online milik tersangka Joiss Nydia Khaliza (JNK).
Mereka dimintai keterangan sebagai saksi untuk mendalami dugaan promosi arisan online tersebut. Polisi belum mengungkap seluruh nama publik figur yang dipanggil dalam perkara ini.
Di tengah pemeriksaan terhadap para publik figur, penyidik juga menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus arisan online fiktif tersebut. Ketiganya ditetapkan sejak Sabtu (22/8/2026).