NADIKABAR.COM — Rombongan pengantar jenazah di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) diduga mengeroyok anggota Polri berinisial SB (21). Korban telah melaporkan kasus tersebut dan tiga orang pelaku telah ditangkap.
"Anggota Polri berinisial SB menjadi korban pengeroyokan di Kelurahan Tataaran," ujar Kapolres Minahasa AKBP Steven Simbar dalam keterangannya, Kamis (10/9/2026).
Pengeroyokan itu terjadi di Jalan Raya Tondano-Tomohon, Kelurahan Tataaran 2, Kecamatan Tondano Selatan, Minahasa pada Rabu (9/9) sekitar pukul 17.00 Wita. Korban yang mengendarai motor tiba-tiba diberhentikan dan langsung dikeroyok oleh para pelaku.
"Ketika melintas, korban diduga dihentikan oleh iring-iringan kendaraan pengantar jenazah. Setelah itu beberapa orang diduga melakukan pengeroyokan terhadap korban," kata Steven.
Tim URC Resmob Polres Minahasa yang menerima laporan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 17.30 Wita. Peristiwa itu juga dilaporkan korban dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/492/IX/2026/SPKT/POLRES MINAHASA.
Polisi yang melakukan penyelidikan mengamankan tiga orang pelaku berinisial SL alias L (17), ST alias F (16), dan GL alias G (20) pada Kamis (10/9) sekitar pukul 02.15 Wita. Ketiga pelaku merupakan warga Tataaran 1, Lingkungan 3, Kecamatan Tondano Selatan.
"Dua di antaranya masih berstatus pelajar. Tim URC Resmob Polres Minahasa masih melakukan pengembangan dan pencarian terhadap beberapa orang lainnya yang diduga terlibat dan masih melarikan diri," jelas Steven.
Steven kemudian mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya warga yang mengikuti iring-iringan pengantar jenazah agar tetap menghormati pengguna jalan lainnya. Termasuk mengutamakan ketertiban dan keselamatan selama berada di jalan raya.
"Setiap pengguna jalan memiliki hak yang sama untuk menggunakan jalan. Kami mengimbau agar iring-iringan pengantar jenazah tetap tertib, tidak mengganggu pengguna jalan lainnya, dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu terjadinya gangguan keamanan maupun tindak pidana," pungkasnya.