Dalam penggeledahan di rumah tersangka, petugas menemukan sabu seberat 6,23 gram. Polisi kemudian melakukan pengembangan berdasarkan keterangan SR.
"Dari hasil interogasi, SR mengaku masih menyimpan sabu lainnya di loker pribadinya di tempat ia bekerja, yakni SPBU Suka Berenang," ujarnya
Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan tambahan sabu seberat 11,54 gram.
"Total barang bukti yang diamankan berjumlah 17,78 gram sabu," ujarnya.
"Dari transaksi itu, SR baru membayar uang muka atau DP sebesar Rp3 juta dari total harga sabu yang mencapai Rp20 juta," jelasnya