Menurut Ma'ruf, posisi tersebut tidak perlu dibaca sebagai sikap anti-ekspor ataupun ditujukan terhadap negara tertentu. Singapura tetap merupakan salah satu mitra ekonomi strategis Indonesia.

Namun, pengelolaan sumber daya energi harus menempatkan kepentingan nasional dan keberlanjutan industrialisasi sebagai pertimbangan utama. Kontrak impor gas Singapura dari Indonesia yang akan berakhir pada akhir 2028. Gas Indonesia menjadi salah satu sumber utama pasokan Singapura dan terutama disalurkan melalui jaringan pipa.

"Kontrak yang sedang berjalan tentu harus dihormati. Tetapi setelah kontrak berakhir, pemerintah mempunyai ruang untuk menentukan kembali prioritas pemanfaatan gas nasional. Bagi HKI, prinsipnya jelas: kebutuhan domestik harus dipastikan aman terlebih dahulu sebelum kontrak ekspor diperpanjang," ujar Ma'ruf.

HKI menilai persoalan tersebut semakin relevan apabila melihat neraca pemanfaatan gas nasional. Data Kementerian ESDM menunjukkan hingga semester I 2026 sekitar 74,55% gas bumi Indonesia digunakan untuk kebutuhan domestik, sedangkan sekitar 25,39% masih dialokasikan untuk ekspor.