NADIKABAR.COM — Tim gabungan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Direktorat Jenderal Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 1,16 ton Ketamin di kapal tanker MT Global 168 di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara. Dalam operasi tersebut, petugas menangkap delapan orang kru kapal.

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkap, delapan kru kapal yang diringkus terdiri atas tujuh orang warga negara Indonesia (WNI) dan satu orang warga negara asing (WNA) asal Taiwan. Seluruhnya memiliki peran berbeda dalam mengoperasikan kapal saat menyelundupkan barang haram tersebut.

"Ke-8 awak kapal ini terdiri dari 7 orang warga negara Indonesia ya, dan 1 orang warga negara asing ya, WNA asal Tiongkok, Taiwan. Mereka memiliki peran masing-masing dalam mengoperasikan kapal," kata Jenderal Suyudi Ario Seto dalam jumpa pers di Dermaga Pelabuhan Pelindo Bandar Deli Belawan, Sumatera Utara, Jumat (23/10/2026).

Suyudi kemudian merincian identitas dan peran delapan awak kapal tersebut, diantarannya Nahkoda sekaligus Kapten Kapal berinisial IC, Chief Officer berinsiial RS. Kemudian JA sebagai Kepala Kamar Mesin (Chief Engineer) dan IAE selaku Masinis 2 (Second Engineer).

Kemudian JMR berperan sebahai Oiler atau Juru Minyak yang bertugas membantu pelumasan dan pembersihan komponen mesin. Serta RF, DPB dan YCY (WNA) berperan sebagai Able Seaman.