Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Perluas Penyelidikan Karhutla RI, Singapura Periksa 10 Perusahaan Lokal
Pemerintah Singapura memperluas penyelidikan terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 24 Oktober 2026 pukul 16:30 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Pemberitahuan itu juga meminta perusahaan-perusahaan itu untuk menyerahkan informasi mengenai keterkaitan mereka dengan perusahaan-perusahaan lainnya di Indonesia maupun Singapura.
Informasi tersebut nantinya akan ditinjau oleh Badan Lingkungan Hidup Nasional Singapura (NEA).
NEA, dalam pernyataan yang dirilis Jumat (23/10) malam, mengatakan bahwa selain perusahaan-perusahaan asing itu, pihaknya juga akan meminta keterangan dari 10 perusahaan yang terdaftar di Singapura, yang bergerak di industri kelapa sawit atau kehutanan, yang memiliki keterlibatan dengan lahan di Indonesia.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.