Nama 10 perusahaan lokal yang dimaksud belum dirilis oleh otoritas Singapura.
Menurut NEA, informasi yang akan diminta mencakup "keterkaitan dengan perusahaan-perusahaan lain di Singapura dan Indonesia, lokasi konsesi lahan yang mereka miliki, serta langkah-langkah pencegahan kebakaran atau upaya pemadaman kebakaran yang dilakukan".
Tidak hanya itu, otoritas Singapura menyatakan akan membentuk panel ahli yang terdiri dari firma hukum, firma audit, dan firma investigasi yang memiliki keahlian dalam melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lintas negara untuk membantu proses investigasi mereka.