Terhadap lembaga penyalur yang terbukti melakukan pelanggaran, Pertamina Patra Niaga akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggarannya. Sanksi tersebut dapat berupa peringatan tertulis, skorsing, hingga pemutusan hubungan usaha.

Di sisi lain, perusahaan juga terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum guna mendorong proses penindakan terhadap berbagai bentuk penyalahgunaan BBM subsidi.

Pengawasan juga dilakukan melalui sistem digital. Pertamina Patra Niaga terus mengoptimalkan penggunaan QR Code Subsidi Tepat yang terintegrasi dengan aplikasi MyPertamina. Sistem tersebut ditujukan untuk membantu memastikan BBM subsidi tersalurkan secara tepat kepada masyarakat yang memang berhak menerimanya.