NADIKABAR.COM — Sekjen PKS Muhammad Kholid mendukung Polri menjerat 20 korporasi tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kholid meminta penanganan perkara dilakukan secara transparan dan tuntas.

"Kami mendukung langkah Polri. Bagi siapa pun yang terbukti bersalah, hukum seberat-beratnya sesuai ketentuan yang berlaku. Siapa pun pemiliknya, hukum harus berlaku sama. Masyarakat berhak melihat perkara ini dituntaskan sampai putusan dan pelaksanaannya," ujar Kholid kepada wartawan, Sabtu (31/10/2026).

Kholid menilai kebakaran berulang di sejumlah konsesi hutan harus menjadi dasar evaluasi menyeluruh terhadap pencegahan, pengawasan, dan pelaksanaan sanksi. Menurutnya harus ada efek jera dan kewajiban pemulihan lahan.

"Jangan sampai pelanggaran lingkungan masih dianggap menguntungkan. Ancaman hukuman harus disertai kepastian penindakan. Keuntungan dari tindak pidana harus dirampas, dan pihak yang bertanggung jawab harus menanggung pemulihan kerusakannya," katanya.

Kholid mendorong penyidik memperkuat pembuktian dan menelusuri rantai pengambilan keputusan di dalam perusahaan, termasuk peran pengurus, pemberi perintah, pengendali, dan pemilik manfaat. Anggota Komisi VI DPR ini meminta pengusutan dilakukan secara tuntas.