Terkait buah kurma yang tumbuh di pohon tersebut, warga Gresik diperbolehkan untuk menikmatinya. Namun, masyarakat diminta tetap menjaga ketertiban dan tidak merusak pohon.

"Silakan kalau mau dinikmati. Tidak ada larangan terkait itu," kata Maya.

Dia mengingatkan warga agar tidak mengambil buah secara beramai-ramai yang berpotensi merusak tanaman. Pengambilan buah harus tetap memperhatikan ketertiban umum dan mempertahankan fungsi pohon sebagai bagian dari penghijauan kawasan.

"Yang penting tidak merusak dan tetap mempertahankan fungsi pohonnya," pungkasnya.