NADIKABAR.COM — Kapolda Banten Irjen Hendra Kurniawan menyampaikan komitmennya menjalankan program Green Policing di wilayah hukumnya. Ia mengatakan akan mengawasi tambang yang memiliki izin dan menindak tambang ilegal.
Saat peluncuran Green Policing Polda Banten dengan penanaman pohon, Hendra mengaku telah menerima banyak aduan soal pertambangan. Ia menyebut ada tambang yang memiliki izin atau legal dan ada yang tidak memiliki izin atau ilegal.
"Memang cukup banyak pengaduan dari masyarakat melalui handphone saya, pengaduan sebagai Kapolda Banten. Salah satu hal adalah terkait dengan kegiatan pertambangan," kata Hendra, di Mapolda Banten, Kota Serang, Kamis (22/10/2026).
"Harus kita pahami bahwa kegiatan penambangan itu ada yang diperbolehkan sehingga keluar izin. Namun demikian dalam pelaksanaannya mungkin ada sedikit tidak memenuhi persyaratan, nah ini akan kita tertibkan," sambungnya.