NADIKABAR.COM — Polda Jawa Tengah (Jateng) memastikan telah melibatkan polwan hingga Bu RT dalam penggeledahan pondok pesantren (Ponpes) HQ di Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo. Polisi juga menyebut santriwati telah didampingi UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sukoharjo saat pemeriksaan.
"Beredar narasi di medsos tentang penindakan di pondok Sukoharjo, pertama itu narasi kalau polisinya intinya tidak ada polwan. Pada saat penggeledahan itu teman-teman penindak itu didampingi oleh Bu RT, istrinya Pak RT. Kemudian ada polwan, sehingga adik-adik santriwati itu juga ditangani oleh polwan, itu ketika di pondok tersebut, termasuk ketika mereka dibawa ke polsek, polres dengan pengawalan oleh adik-adik polwan, pemeriksaannya pun juga oleh polwan," jelas Kabid Humas Polda Jateng Kombes Yuliyanto dilansir NadiKabar, Sabtu (31/10/2026).
"Termasuk ketika jam sudah makan pagi, siang, maupun malam itu teman-teman polwan yang meladeni mereka. Kadi kita pasti menjunjung tinggi adab untuk bersentuhan dengan wanita tentu polwan yang kita kedepankan," sambungnya.