Yuliyanto menjelaskan saat pemeriksaan oleh penyidik para santriwati juga didampingi oleh pihak dinas terkait. Dia menampik tudingan soal tak ada pendampingan dari pihak manapun.
"Pada saat pemeriksaan oleh penyidik itu mereka adik-adik santri ini juga didampingi UPTD PPA Sukoharjo, ibu-ibu itu yang mendampingi. Kemudian dari Sukoharjo diambil keterangannya tentang keberadaan atau legalitas dari pondok ini, menurut penjelasan Kemenag Sukoharjo, pondok ini izin operasionalnya belum terdaftar di Kemenag," kata Yuliyanto.
"Kemarin Pak Wagub juga sudah menjelaskan, maka kemudian pemerintah, pemda, polisi, UPTD PPA itu mengambil keseimpulan adik-adik ini tidak dikembalikan ke pondok itu tapi ke orang tuanya dengan harapan mereka mendapatkan pendidikan terverifikasi seperti yang disampaikan Pak Wagub, supaya dapat tempat belajar pendidikan yang lembaganya terverifikasi," imbuh dia.