Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Polda Metro Jaya gagalkan peredaran 44,1 kg ganja asal Sumut
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja jaringan antarprovinsi seberat 44,1 kilogram yang berasal dari Kabupaten Ma
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 3 November 2026 pukul 16:20 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Bismo menambahkan penyitaan 44,1 kilogram ganja tersebut berhasil menyelamatkan sekitar 132.440 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, penindakan ini diperkirakan menghemat anggaran negara untuk rehabilitasi sebesar Rp2,64 triliun, dengan kalkulasi biaya rehabilitasi sebesar Rp20 juta per orang selama enam bulan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.