Ia mengapresiasi masyarakat yang proaktif menginformasikan dugaan pelanggaran hukum pada Polri. Dia lalu mengimbau masyarakat lainnya untuk juga proaktif jika mengetahui dugaan pidana yang sama atau kejahatan lainnya.

"Kami juga mengapresiasi informasi dari masyarakat yang sangat membantu tugas kepolisian dalam mengungkap perkara ini. Kami mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyelundupan benih lobster maupun sumber daya perikanan lainnya, agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian," ungkap Mustofa.

Pada kesempatan yang sama, Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya AKBP Ardhie Demastyo menjelaskan pihaknya memberhentikan pikap pembawa benih bening lobster tersebut saat keluar dari kawasan perumahan. Aparat lalu mengikuti pergerakan pikap tersebut hingga di di Tol Jagorawi.

"Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut benih bening lobster dan selanjutnya dilakukan penghentian serta pemeriksaan," tutur Ardhie.

Pikap itu dihentikan saat hendak menuju Pelabuhan Merak, Serang, Banten. Saat diperiksa, di dalamnya ditemukan 25 boks styrofoam putih berisi benih bening lobster. Benih lobster tersebut dikemas dalam 30 plastik putih.