Kapolda mengatakan pihaknya bersama Kodam XIX/Tuanku Tambusai, Pemprov Riau dan seluruh jajaran terus berkomitmen mendorong kolaborasi dalam upaya penanganan karhutla ini. Selain upaya-upaya pemadaman, komitmen ini dilakukan dari mulai pra bencana hingga pasca bencana.
"Kami di Polda Riau bersama Pak Pangdam, Pak Gubernur, dan seluruh jajaran telah berkomitmen memperkuat kolaborasi gotong royong jauh-jauh hari, mulai dari pra-bencana, pemadaman bersama, hingga pascabencana," imbuhnya.
Polda Riau juga berkomitmen penuh dalam upaya penegakan hukum. Sepanjang 2025 hingga Agustus 2026 berjalan ini, Polda Riau melaporkan telah menangani 98 Laporan Polisi dan menetapkan 110 tersangka dengan total luas lahan yang terbakar seluas 1.369,9 hektare.
"Khusus pada tahun 2026, terdapat 37 LP dan 40 tersangka (semuanya perorangan) dengan luas lahan 904,07 hektar, di mana seluruh motifnya adalah pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit," ungkapnya.
Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto dan Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2026, Polda Riau saat ini telah mengumpulkan 113 perusahaan sawit dan HTI untuk memperkuat partisipasi aktif korporasi dalam upaya pencegahan dan penanganan karhutla.