Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Polda Riau 'Pelototi' 260 Area Eks Karhutla yang Dipasangi Plang Peringatan
Kepolisian Daerah (Polda) Riau memperketat pengawasan di 260 titik area bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang telah dipasangi plang peringatan. Langkah in
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 29 Oktober 2026 pukul 08:20 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Kapolda menyampaikan bahwa dari hasil penyidikan sejauh ini, mayoritas pelaku pembakaran di kawasan perbatasan tersebut merupakan warga setempat, bukan dari pihak perusahaan.
"Yang kita lakukan penyidikan, ada sebagian di area korporasi. Namun setelah kita lakukan proses, ternyata yang melakukan pembakaran adalah masyarakat yang berbatasan dengan pemilikan korporasi," ujar Arman.
Kendati demikian, Polda Riau memastikan tidak serta-merta mengabaikan dugaan keterlibatan perusahaan. Pihaknya tetap memproses setiap laporan masyarakat dan isu yang berkembang di media sosial.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.