NADIKABAR.COM — Polda Sulawesi Utara menahan dua mantan pejabat Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) setempat berinisial SL dan CI terkait dugaan korupsi dana publikasi media, Kamis.

“Sudah kita tahan keduanya setelah menjalani pemeriksaan kesehatan,” kata Kasubdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Utara Komisaris Polisi Andri Permana di Manado, Kamis.

Andri mengatakan kedua tersangka langsung dibawa ke ruang tahanan Polda Sulawesi Utara setelah menjalani pemeriksaan kesehatan.