Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Polisi Bongkar Penjualan Sisik Trenggiling 320 Kg di Bekasi
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya membongkar praktik penjualan sisik trenggiling berkedok jual beli ikan asin di kawasan Jati Asih, K
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 24 Oktober 2026 pukul 02:17 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Dadang menjelaskan praktik tersebut telah berlangsung sejak Desember 2025. Dalam pelaksanaannya, para pelaku diduga menyamarkan sisik trenggiling sebagai sisik ular kering dan ikan asin.
"Barang dikirim dari sejumlah daerah dengan keterangan kulit ular kering dan ikan asin untuk menyamarkan isi kiriman," tuturnya.
Ia bilang barang-barang tersebut ditampung di Bekasi untuk selanjutnya dikirim ke Medan, Sumatera Utara dan Tanjungpinang, Riau.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.