NADIKABAR.COM — Bareskrim Polri memeriksa 10 saksi dan tiga orang saksi ahli dalam kasus dugaan penyadapan atau dugaan akses ilegal terhadap sejumlah tokoh, salah satunya Presiden Prabowo Subianto.
Kabareskrim Komjen Pol Asep Safrudin mengatakan para saksi diperiksa dalam serangkaian penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Bareskrim Polri.
"Bareskrim Polri kemudian melakukan serangkaian langkah penyelidikan dan penyidikan dengan telah memeriksa saksi 10 orang dan 3 orang saksi ahli," kata Asep dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11).
Polri juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam tindakan ini.