Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Kos Kerobokan, Ngaku Beli dari Instagram
Pria berinisial GF diringkus Satresnarkoba Polresta Denpasar akibat kedapatan memiliki ganja. Dia diamankan di sebuah rumah kos di Jalan Muding Sari, Kerobokan, Kuta Utara, Kabupat
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 26 Agustus 2026 pukul 22:32 WIB
• ⏱ 2 menit baca
NADIKABAR.COM — Pria berinisial GF diringkus Satresnarkoba Polresta Denpasar akibat kedapatan memiliki ganja. Dia diamankan di sebuah rumah kos di Jalan Muding Sari, Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Senin (24/8/2026).
Saat diinterogasi, pemuda itu mengaku mendapatkan ganja dari Instagram. Setelah transaksi, dia mengambil ganja itu dengan mengambil tempelan sesuai alamat yang dijanjikan.
"Tersangka menerangkan mendapatkan narkotika jenis ganja dengan cara memesan dari sebuah akun media sosial Instagram," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya pada Rabu (26/8/2026).
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.