Dari tempatnya berbelanja, GF bisa mendapatkan dua paket ganja seharga Rp 1 juta. Saat menggeledah rumah kosnya, polisi menemukan dua paket bungkusan klip yang berisi ganja. Dua paket tersebut disembunyikan di tempat yang berbeda yakni di lemari dan tas pinggang GF.

Selain barang bukti narkoba, polisi juga mengamankan dua buah kertas papir, satu bendel klip kosong yang diduga digunakan untuk mengedarkan ganja, sebuah kotak plastik, dan ponsel milik GF.