Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana, menyoroti tanggung jawab pemilik armada dalam menjaga kelaikan kendaraannya.

"Uji berkala bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan jaminan bahwa kendaraan aman bagi pengemudi dan orang-orang di sekitarnya. Bersama Dishub, kami akan memperketat pengawasan terhadap angkutan barang yang beroperasi di Kota Bekasi agar peristiwa serupa tidak terulang," ujar Putu Kholis.

Kecelakaan yang terjadi pada Minggu (1/11/2026) sore itu mengakibatkan enam orang meninggal dunia dan enam lainnya luka-luka. Polres Metro Bekasi Kota bersama Jasa Raharja telah mulai menyalurkan santunan kepada ahli waris, sementara para korban luka telah dijenguk jajaran Satlantas.