Namun, upaya pengembangan terhadap keberadaan FD belum membuahkan hasil karena SR disebut tidak kooperatif dan tidak mengetahui alamat lengkap orang tersebut.

Sementara itu, terhadap lima bilah senjata tajam yang diamankan, keempat terduga pelaku mengaku barang tersebut merupakan milik mereka dan digunakan untuk melakukan aksi kejahatan.

Fikri mengatakan penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif untuk mendalami peran masing-masing terduga pelaku serta kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Bima.

"Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait keterlibatan mereka dalam peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Bima," katanya.

Saat ini keempat terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polres Bima untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.