NADIKABAR.COM β Satuan Reserse Narkoba Polres Bima, Nusa Tenggara Barat menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.
"Keempat terduga pelaku diamankan bersama sejumlah barang bukti, termasuk narkotika yang diduga jenis sabu, senjata api rakitan, peluru tajam, dan senjata tajam," kata Kasat Resnarkoba Polres Bima Iptu M. Fikri Dafa Alfares di Bima, Sabtu.
Menurut dia βpenangkapan tersebut dilakukan pada Jumat (18/9) sekitar pukul 20.00 WITA di Desa Tente, Kecamatan Woha.
"Keempatnya kami amankan setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan transaksi dan peredaran narkotika jenis sabu yang melintas di wilayah Kecamatan Woha," katanya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi sesuai informasi yang diterima.
Petugas kemudian menghadang sebuah mobil Suzuki APV warna silver yang ditumpangi para terduga pelaku.