NADIKABAR.COM — Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) melalui Unit 1 Subnit 2 mengungkap peredaran ribuan butir obat keras di dua lokasi di wilayah Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka berinisial MS (31) dan RA (27) pada Kamis (17/9) dini hari.
"Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika yang diduga berawal dari aktivitas transaksi di wilayah Jakarta Barat," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Vernal A Sambo saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Menindaklanjuti informasi tersebut, kata dia, tim Unit 1 Subnit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat kemudian melakukan observasi dan penyelidikan.
Tim yang dipimpin Kasubnit 2 Unit 1 Iptu Satria Arya Pradana itu selanjutnya melakukan penindakan dan berhasil mengamankan dua orang tersangka.