Vernal menegaskan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika maupun obat-obatan yang berpotensi disalahgunakan di tengah masyarakat.
βPengungkapan ini merupakan hasil dari rangkaian operasi Nila Jaya 2026,β ujar Vernal.
Lebih lanjut, dia menyebutkan seluruh barang bukti tersebut telah diamankan di Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Polres Metro Jakarta Barat juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di lingkungan sekitar," pungkas Vernal.