NADIKABAR.COM — Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan peredaran 25,2 kilogram sabu senilai Rp30 miliar dalam Operasi Nila Jaya 2026 di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Dr. Reynold E.P. Hutagalung mengatakan pengungkapan tersebut dilakukan setelah petugas mengejar seorang tersangka berinisial S (47) yang membawa sabu menggunakan sepeda motor.

"Keberhasilan ini merupakan bukti kesigapan personel kami di lapangan dalam menindak tegas pelaku peredaran narkotika," kata Reynold dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin.

Reynold mengungkapkan tersangka S ditangkap Tim Opsnal Unit 3 Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat pada 10 September 2026 sore setelah menjadi target penyelidikan petugas.

Ia menegaskan polisi akan terus menindak pihak yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika hingga seluruh jaringannya terungkap.