NADIKABAR.COM — Satuan Reserse Narkoba Polres Mesuji mengungkap peredaran gelap narkotika di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Mesuji Timur dan berhasil menyita ratusan pil ekstasi.
"Dalam operasi senyap tersebut, petugas mengamankan tiga orang tersangka serta menyita barang bukti bernilai tinggi, mulai dari ratusan pil ekstasi, sabu, hingga satu pucuk senjata api (senpi) rakitan lengkap dengan amunisinya," kata Kasat Narkoba IPTU Candra Hirawan di Mesuji, Provinsi Lampung Minggu.
Ia mengatakan bahwa pengungkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan dan informasi akurat dari masyarakat yang bermula di jalan poros Desa Tanjung Mas Makmur, Kecamatan Mesuji Timur.
"Di lokasi ini, petugas meringkus seorang pria berinisial SI (34) warga Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, dengan barang bukti berupa 230 butir pil ekstasi," kata dia.