NADIKABAR.COM — Presiden Prabowo Subianto menyalurkan Bantuan Presiden (Banpres) sebesar Rp125 miliar untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi.

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan kedatangannya ke Jambi juga merupakan arahan Prabowo untuk berkoordinasi dengan Gubernur Jambi, para bupati, Kapolda dan Danrem terkait penanganan karhutla serta penggunaan Banpres.

"Alhamdulillah Bapak Presiden mempunyai perhatian khusus kepada masyarakat Jambi. Sudah dua kali turun Banpres, bantuan presiden yang pertama sejumlah Rp85 miliar dan kemudian minggu yang lalu juga ada Banpres tahap kedua sebesar 40 miliar. Jadi total 125 miliar," kata Raja Juli seperti dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (27/10).

Berdasarkan alokasi Banpres, tahap pertama telah disalurkan sebesar Rp85 miliar kepada Provinsi Jambi dan empat kabupaten, yakni Kabupaten Batanghari, Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat, dan Sarolangun.

Selanjutnya, tahap kedua sebesar Rp40 miliar telah disalurkan kepada Kabupaten Merangin, Muaro Jambi, Tebo, dan Bungo. Dengan demikian, total Banpres untuk penanganan karhutla di Jambi mencapai Rp125 miliar.

Raja Juli meminta pemerintah daerah memastikan penggunaan dana dilakukan secara transparan dan akuntabel. Ia juga mendorong pemerintah daerah berkoordinasi sejak awal dengan aparat penegak hukum agar penggunaan anggaran sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

"Terus berkoordinasi dengan Pak Kapolda dan Pak Kajati, jangan sampai nanti malah jadi masalah di kemudian hari, mohon pendampingannya dari sejak dini, dilakukan secara transparan dan akuntabel," ucap dia.

Raja Juli menerangkan Banpres dapat digunakan untuk kebutuhan yang berkaitan dengan penanganan karhutla, termasuk pembelian peralatan.

Jika kondisi karhutla mulai mereda, dana juga dapat diarahkan untuk kebutuhan kesiapsiagaan, seperti pembangunan sumur bor sebagai persiapan menghadapi musim karhutla berikutnya serta mendukung kebutuhan kesehatan masyarakat.

Disampaikan Raja Juli, Banpres tersebut merupakan dukungan di luar pengadaan helikopter, operasi modifikasi cuaca (OMC), pengerahan pasukan darat, dan pengadaan peralatan yang dilakukan pemerintah dalam penanganan karhutla.

"Di luar tentu anggaran APBN lainnya dari kementerian kehutanan, di dana siap pakai di BNPB dari Kementerian Lingkungan Hidup dan lain sebagainya. Jadi sekali lagi insya Allah kami pemerintah pusat, daerah, TNI, Polri, BNPB, BMKG. tidak pernah tinggal diam, tidak pernah cuci tangan, lepas tangan," tutur dia.

"Ini adalah tanggung jawab kolektif kita dan oleh karena itu sekaligus saya meminta kepada masyarakat ya agar tidak lagi membakar hutan dan lahan," sambungnya.