Sebelumnya, polisi menangkap pria inisial S (47) karena diduga mencabuli dua anak tirinya di Bogor, Jawa Barat (Jabar). Polisi mengungkap modus pelaku.
"(Pelaku S) pernah juga melakukan (pencabulan) ke anak pertama yang sudah besar, tapi tidak dilaporkan. Nah, kejadian lagilah sama anak yang kedua ini, baru kemudian ada pelaporan. (Usia) kakaknya 10 tahun, adeknya 8 tahun," kata Kasat PPA dan PPO Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri, Kamis (3/9).
Silfi menyebut pelaku S melakukan pencabulan lebih dari satu kali terhadap anak tirinya. Pelaku S disebut melakukan aksinya hanya untuk melampiaskan nafsu belaka.