"Modus operandi Tersangka adalah menuruti hawa nafsunya terhadap anak korban, yang sejatinya berada di bawah pengawasan dan pengasuhannya," kata Silfi.

Silfi menyebut saat ini pihaknya sedang merampungkan proses penyidikan, agar berkas segera diserahkan ke kejaksaan. Anak korban disebut sudah melakukan visum untuk memperkuat bukti pelaporan.

"Kami telah merujuk anak korban untuk dilakukan visum et repertum, serta pendampingan langsung oleh psikolog forensik," kata Silfi.