Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Pria di Deli Serdang Ditangkap Polisi Edarkan Sabu-Ekstasi untuk Modal Nikah
Seorang pria di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap polisi karena mengedarkan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Pelaku mengaku
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Minggu, 13 September 2026 pukul 04:52 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Pelaku mengaku terdesak kebutuhan biaya tambahan untuk pernikahan yang akan dilangsungkan dalam waktu dekat. Saat kami tangkap, kami menyita narkotika jenis sabu dan ekstasi," ujarnya.
Polisi kini masih memburu pemasok narkoba kepada MF. Identitas pemasok tersebut telah diketahui dan tim sedang melakukan pengejaran.
"Pemasok narkoba sudah kami kantongi identitasnya dan tim sedang melakukan pengejaran. Kami pastikan pelaku narkoba tidak akan lolos," pungkasnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.