Keduanya pun bertemu di lokasi yang telah dijanjikan. Keduanya sempat mengobrol dan pelaku sempat membahas soal hubungan korban dengan istri terdakwa.
Saat mengobrol itu, terdakwa emosi dan mengambil parang miliknya yang terletak di tanah. Lalu, terdakwa menebaskannya ke bagian leher korban. Korban sempat berupaya menangkisnya hingga membuat bagian tangan korban terluka.
Namun, terdakwa kembali mengayunkan parang itu hingga membuat kepala korban terlepas dari tubuhnya. Setelah itu, pelaku memasukkan tubuh korban ke dalam karung goni itu. Lalu, pelaku memikul jasad korban menuju lubang batu yang berjarak sekitar 400 meter.
Setibanya di sana, pelaku memasukkan jasad korban itu ke dalam lubang sedalam 2 meter. Usai membunuh korban itu, pelaku beraktivitas seperti biasanya. Belakangan, jasad korban ditemukan pada hari Kamis, 11 Desember 2025.
Sebelumnya diberitakan, Kapolres Nias AKBP Agung mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan, mayat pria yang berprofesi sebagai petani itu merupakan tetangga sekaligus rekan kerja tersangka. Tersangka membunuh dengan modus mengajak mencuri kelapa pada Senin (8/12). Padahal tersangka sudah merencananakan pembunuhan terhadap korban.
"Tersangka memancing korban ke kebun milik warga sekitar dengan alasan mencuri kelapa," katanya saat dikonfirmasi NadiKabar, melalui telepon selulernya Selasa (23/12).
Tersangka akhirnya menyerahkan diri ke polisi pada Senin (22/12) dengan diantar keluarganya.