NADIKABAR.COM — Polisi menyelidiki sebuah video yang memperlihatkan adanya dugaan transaksi narkoba jenis sabu dengan modus pura-pura membuang sampah di Kranggan Permai, Jatisampurna, Kota Bekasi. Pelaku berinisial MB (18) ditangkap.
Dalam video yang beredar di media sosial seperti dilihat NadiKabar, terlihat seorang pria berbaju hitam tengah berjalan kaki. Dia tampak memegang ponsel dan memotret titik lokasi.
Pria itu berpura-pura membuang barang diduga narkoba di dekat saluran air dan pergi meninggalkan lokasi. Tak lama kemudian, datang dua pria berboncengan motor.
Keduanya kemudian mengambil barang tersebut. Dinarasikan peristiwa itu terjadi pada Rabu (21/10) di Kranggan Permai, Jatisampurna, Kota Bekasi.