"Alhamdulillah, tadi siang kami mengamankan orang yang terekam CCTV sedang menaruh atau membuang barang yang diduga narkotika jenis sabu. Pelaku yang berhasil diamankan yakni berinisial MB berusia 18," ujar Kasatnarkoba Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Untung Riswaji dalam keterangannya, Jumat (23/10/2026).

Dari hasil interogasi sementara, pelaku merupakan residivis dengan kasus serupa. Pelaku menggunakan akun media sosial untuk mengedarkan sabu.

"Kebetulan yang bersangkutan juga seorang residivis narkotika. Kami masih mendalami akun-akun yang digunakan maupun pihak yang melakukan pembelian dan peredaran tersebut," tutur dia.

Saat ini pelaku masih dilakukan pendalaman dan pemeriksaan terkait narkoba tersebut. Polisi juga tengah mengejar pembeli sabu.