"Untuk beberapa kasus, misalnya saya lihat curiga, hal tertentu ya, mereka masih main, untuk pajak tertentu saya ranking 5 orang terbesar siapa yang dianggap main-main, terus mungkin 3 orang saya rumahkan. Itu memberi pesan ke pegawai pajak bahwa kita serius memperbaiki kualitas pengumpulan pajak," ujar Purbaya.
Langkah pembersihan internal ini juga diterapkan di DJBC melalui reorganisasi struktur serta pembukaan akses bagi aparat penegak hukum. Menkeu menyatakan bahwa lembaga penegak hukum seperti KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan kini dapat memproses oknum yang terindikasi melanggar hukum secara adil dan transparan.
"Di Bea Cukai juga sama, saya organize semua, yang kemarin dianggap mencurigakan sudah ditangkap KPK kan? Itu kan sebelumnya nggak bisa. Mungkin 10 atau 15 tahun terakhir orang pajak dan Bea Cukai itu aman karena polisi, kejaksaan, KPK juga nggak bisa masuk. Sekarang saya bebaskan, bukan saya bebaskan, saya bilang kalau ada kesalahan masuk saja, nanti diproses sesuai dengan faktanya secara balance, secara fair," terangnya.