"Saya ingin mendalami di balik kepentingan ini, menurut pendapat para narasumber, apakah ini ada kepentingan lain? Contohnya misalnya kepentingan dari World Bank? Apakah memang didasari oleh banyak sekali masalah-masalah hukum internasional yang mereka tidak bisa mengambil asetnya yang ada di Indonesia ini? Apakah ada kepentingan global di situ? Karena ini banyak sekali penggiringan-penggiringan isu ataupun opini yang ada di media sosial sekarang yang membuat masyarakat di bawah ini bingung, sebenarnya hukum Indonesia ini seperti apa sih hari ini?" tuturnya.
Bimantoro mengatakan Indonesia tengah berupaya memperbaiki sistem penegakan hukum. Dia mengingatkan agar upaya perbaikan hukum tidak dimanfaatkan pihak lain yang berpotensi merugikan Indonesia.
"Memang kita sama-sama tahu, kita sedang menuju, kita sebagai bangsa sedang menuju proses bagaimana memperbaiki daripada penegakan hukum kita. Dan itu menurut saya sangat-sangat wajar, kita sebagai bangsa yang sedang berkembang, negara yang sedang berkembang, pasti kita akan melalui fase-fase seperti ini. Tapi yang harus kita garis bawahi, tidak boleh ada kepentingan asing yang berkedok mendorong suatu opini ataupun isu yang nantinya akan menjadi kegelisahan ataupun bumerang bagi negara kita ini," tuturnya.