Lebih lanjut, Bimantoro menyoroti pembentukan opini publik dalam pembahasan RUU Perampasan Aset. Dia menyebut sejumlah isu dicampuradukkan sehingga membuat masyarakat kesulitan memahami persoalan yang terjadi.

"Selanjutnya, tadi kami pun tertarik sekali mengenai pembentukan sudut pandang ataupun opini. Ini yang sekarang sedang terjadi bagaimana berbagai macam isu dicampuradukkan menjadi satu di Indonesia sehingga membuat masyarakat apa ya, kayak ada blank point-nya gitu loh. Kayak ada blank point-nya karena setiap hari melihat sosial media yang begitu luar biasa ujaran-ujaran kebencian, provokasi, dan lain sebagainya. Bagaimana kita bisa sama-sama memitigasi ini?" ucapnya.