NADIKABAR.COM — Pemerintah Kalurahan Pendowoharjo, Sewon, Bantul akhirnya memberhentikan Dukuh Banyon usai mengantongi rekomendasi pemberhentian dari Bupati Bantul.
"Sampun (sudah) diberhentikan (Dukuh Banyon)," kata Lurah Pendowoharjo, Hilmi Hakimudin saat dihubungi detikJogja, Jumat (28/8/2026).
Hilmi menjelaskan, bahwa rekomendasi Bupati terkait pemberhentian Dukuh Banyon baru turun tanggal 7 Agustus. Selanjutnya, surat rekomendasi itu baru tersampaikan ke Kalurahan Pendowoharjo tanggal 11 Agustus 2026.
"Terus kita koordinasi dan sebagainya, seperti kita undang Pak Dukuh Banyon tapi tidak hadir. Akhirnya SK pemberhentian itu kita antar ke rumahnya dan diterima ibunya, karena yang bersangkutan itu tidak ada di rumah," ujarnya.
Dengan pemberhentian tersebut, Hilmi mengatakan bahwa posisi Dukuh Banyon saat ini kosong. Sehingga untuk sementara yang mengisi seorang pelaksana tugas atau Plt.
"Karena ini kan tidak direncanakan, jadi kami belum ada penganggaran untuk pengisian Dukuh Banyon. Jadi sementara Plt untuk Dukuh Banyon dan itu efektif per tanggal 14 Agustus karena kita turunkan SK Plt-nya tanggal 14 itu juga," ucapnya.