Hasil penjambretan terbesarnya adalah ketika dia mencuri kalung seberat 15 gram di Jalan Tegeh Sari, Kuta dan berhasil dijual seharga Rp 20 juta. Sedangkan dalam upaya lainnya, dia berhasil menjual kalung jambretan tersebut seharga Rp 12,5 juta, Rp 15 juta, Rp 4,5 juta, dan Rp 6,7 juta.

Polisi baru meringkus IKD, sementara satu rekannya yang bernama Andre masih dalam pencarian.

"Teman diduga pelaku berhasil melarikan diri dan mengamankan pelaku. Selanjutnya diduga pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Kuta ," pungkas Adi.