NADIKABAR.COM — Vietnam menarik usulan yang mengizinkan anak berusia 15 hingga 17 tahun untuk mendonorkan organ tubuh mereka setelah meninggal dunia. Pembatalan menyusul kritik publik di negara yang praktik transplantasi organ dari pendonor yang telah meninggal masih sangat terbatas.
Dilansir AFP, Selasa (3/11/2026), menurut media pemerintah, negara tetangga Indonesia ini mulai melakukan transplantasi ginjal pada tahun 1992 dan mencatat jumlah transplantasi tahunan terbanyak di kawasan Asia Tenggara.
Namun, sebagian besar transplantasi di Vietnam masih mengandalkan pendonor yang masih hidup. Di banyak negara lain, transplantasi umumnya menggunakan organ dari pendonor yang telah meninggal, yang sekaligus memperluas ketersediaan organ untuk didonorkan.
Para pejabat di Vietnam menyatakan tengah berupaya memperbarui undang-undang tahun 2006 mengenai donor organ dan jaringan tubuh, dengan tujuan meningkatkan jumlah transplantasi yang dapat menyelamatkan nyawa, sembari tetap memberikan perlindungan bagi para pendonor.
Sebuah draf yang diajukan ke Majelis Nasional bulan lalu sempat mengusulkan untuk mengizinkan remaja berusia 15 hingga 17 tahun mendonorkan jaringan, organ, atau tubuh mereka setelah meninggal dunia, dengan syarat adanya persetujuan dari orang tua atau wali sah anak tersebut.
Akan tetapi, setelah menuai kecaman di dunia maya, para pejabat menghapus ketentuan mengenai pendonor di bawah usia 18 tahun dari draf revisi yang diterbitkan. Pemerintah menyatakan telah menerima masukan dari para anggota parlemen bahwa hanya mereka yang sudah dewasa secara hukum yang diperbolehkan mendonorkan organ tubuhnya.
Meski perbedaan pendapat sangat dibatasi di Vietnam yang menganut sistem komunis, penolakan publik kali ini berfokus pada pertanyaan apakah persetujuan orang tua benar-benar dapat melindungi anak dari tekanan atau eksploitasi.
Kritik juga tertuju pada survei yang melibatkan anak-anak sekolah, bahkan yang berusia tujuh tahun, yang dilakukan pada bulan Oktober untuk menjaring masukan terkait rancangan undang-undang tersebut.
Menurut media pemerintah Tuoi Tre News, jajak pendapat itu memicu pertanyaan apakah anak di bawah umur mampu memahami isu-isu medis, hukum, dan etika yang kompleks.
Media tersebut menyatakan bahwa "ketentuan yang mengizinkan anak di bawah umur untuk mendaftar sebagai pendonor organ setelah meninggal dunia telah memicu kontroversi besar dan perbedaan pendapat di tengah masyarakat."
"Dengan mempertimbangkan kekhawatiran tersebut, pemerintah telah merevisi draf tersebut" dan menetapkan bahwa hanya individu berusia 18 tahun ke atas yang diperbolehkan mendonorkan organ tubuh mereka, tulis Tuoi Tre.
Anggota Majelis Nasional, Pham Khanh Phong Lan, bulan lalu mendesak rekan-rekannya untuk menolak usulan tersebut dengan mengatakan: "Anda tidak bisa mengorbankan satu anak untuk menyelamatkan anak yang lain."
Seorang pengguna platform Threads menulis: "Kekuatan pengawasan publik telah membuahkan hasil. Sungguh melegakan melihat usulan ini ditolak."
Rancangan yang baru direvisi tersebut tetap mengizinkan anak di bawah umur yang masih hidup untuk mendonorkan jaringan yang dapat beregenerasi-seperti sumsum tulang atau sel punca-kepada anggota keluarga, apabila tidak tersedia pendonor dewasa yang cocok.
Prosedur ini akan memerlukan penilaian kesehatan, konseling, serta persetujuan baik dari anak tersebut maupun dari perwakilan hukumnya. Rancangan undang-undang ini diperkirakan akan disahkan bulan ini.