"Walaupun mungkin tidak besar, tidak terlampau masif, gitu. Tapi kami juga banyak, saya yakin kelompok masyarakat sipil, organisasi-organisasi yang membuka kanal-kanal bantuan untuk warga bantu warga, gitu.
Sementara itu, Menko Polkam Dudung Abdurachman mengungkap alasan pemerintah belum berencana menetapkan kasus karhutla di wilayah Sumatra dan Kalimantan sebagai bencana nasional.
Dudung menegaskan bahwa pemerintah masih sanggup menangani masalah karhutla.
"Masalah penerapan bencana nasional, ya. Ya, sementara kita masih sanggup, ya, negara kita masih sanggup. Negara kita masih sanggup," kata Dudung usai rapat gabungan lintas kementerian di kantor Kemenko Polkam, Senin (19/10).
Berdasarkan Dashboard Informasi Penanganan Karhutla milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per Senin (19/10), masih terdapat 10.934 titik panas dan 236 titik api karhutla di enam provinsi Indonesia.
Enam provinsi ini terdiri dari Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.