"Kalau dalam keluarga itu ternyata ada yang diterima sebagai PNS, TNI, Polri, atau P3K, itu otomatis mempengaruhi kenaikan Desil-nya dan bantuan bisa dihentikan," terang Samsu.

Dirinya mengakui pada data Triwulan III yang dikeluarkan Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial (Kemensos) terjadi pergeseran tingkat kesejahteraan (desil) masyarakat yang cukup signifikan. Terutama desil rendah naik ke desil yang lebih tinggi.

"Memang ada beberapa lonjakan-lonjakan desil masyarakat ya. Ada yang tadinya desil dua, desil satu ada yang naik desil lima dan seterusnya," pungkasnya.