Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Sahroni Ungkap Isu Ini Masih Jadi Perdebatan dalam RUU Perampasan Aset
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni optimistis Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset (RUU Perampasan Aset) rampung pada 15 Desember 2026 sebagaimana yang telah dijanjikan. S
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 28 Agustus 2026 pukul 21:43 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Bukannya terlambat, tapi memang tidak mudah untuk membahas karena masing-masing aspirasi berbeda pandangan," imbuh dia.
Sahroni lantas membeberkan isu yang masih jadi perdebatan dalam pembahasan RUU tersebut. Salah satunya terkait potensi abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan dari aparat.
"Ya salah satunya itu, karena jangan sampai Undang-Undang Perampasan Aset menjadi abuse of power oleh aparat penegak hukum," kata Sahroni.
"Maka itu menjadi bahan pertimbangan terus-menerus agar tidak sampai salah dalam proses pengetukan Undang-Undang Perampasan Aset. Jadi makanya ditargetin Desember," sambungnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.