NADIKABAR.COM — Kasus pelayanan kurang ramah oleh seorang petugas front office Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya berujung pada sanksi terhadap yang bersangkutan. Pemkot Surabaya telah menjatuhkan sanksi berupa teguran dan rotasi penugasan.

Kepala Dispendukcapil Surabaya Irvan Wahyudradjad mengonfirmasi bahwa penanganan kasus itu berawal dari kesalahpahaman di lapangan. Petugas yang bersangkutan kini telah dipanggil untuk mengklarifikasi tindakannya.

"Sanksi teguran sudah diberikan. Karena masalahnya kesalahpahaman, yang bersangkutan sudah memberikan klarifikasi," kata Irvan kepada NadiKabar, Rabu (2/9/2026).